Pilihan +INDEKS
WALHI Terima Surat Tembusan Komnas HAM Terkait Pencabutan Izin PT LMU di Rupat Utara
PEKANBARU (Sunting.co.id) - Selasa (18/10) WALHI menerima surat tembusan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI. Surat bernomor 1151/PM.00/K/X/2022 itu berisi permintaan keterangan dan tindak lanjut terkait penolakan aktivitas perusahaan serta permohonan pencabutan ijin PT Logomas Utama (PT LMU) di Pulau Rupat Provinsi Riau.
Surat dari Komnas HAM ini adalah surat ketiga yang dikirim oleh berbagai instansi pemerintah ke ESDM agar kementerian tersebut segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT LMU.
Surat Komnas HAM ke Menteri ESDM merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang disampaikan secara langsung pada 13 September 2022. Ada tiga hal penting yang disampaikan oleh Komnas HAM dalam surat tersebut. Pertama, Komnas HAM bermaksud memanggil Menteri ESDM untuk memberikan keterangan atas konflik PT LMU dengan masyarakat nelayan Pulau Rupat.
Kedua, meminta Menteri ESDM untuk melakukan evaluasi izin atau mencabut IUP PT LMU. Dan ketiga, menjamin dan memastikan masyarakat yang bertempat di area laut khususnya masyarakat wilayah Pulau Rupat mendapatkan haknya sebagai masyarakat adat. Di akhir surat, Komnas HAM meminta tanggapan Menteri ESDM dalam waktu 30 hari kerja sejak diterimanya surat tersebut.
Penting diketahui, jauh sebelum Komnas HAM, tepatnya pada 12 Januari 2022, Gubernur Riau telah mengirim surat rekomendasi permohonan pencabutan IUP PT LMU dengan nomor 540/DESDM/119. Setelah itu, surat senada juga dilayangkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan dengan nomor B.202/MenKP/IV/2022.
Namun, hingga surat menyusul dari Komnas HAM, Menteri ESDM masih belum memberikan responnya.
“Sikap diam yang dilakukan oleh Menteri ESDM seolah menunjukkan bahwa instansi ini tuli dan bisu terhadap masalah tambang pasir laut yang mengancam ekosistem dan penghidupan masyarakat Pulau Rupat,” sebut Even Sembiring, Direktur WALHI Riau.
Disuratinya ESDM oleh beberapa instansi pemerintah berangkat dari munculnya aduan masyarakat yang resah akan aktivitas tambang PT LMU. Ketika PT LMU beroperasi, dampak negatif langsung dirasakan oleh para nelayan yang kesulitan mencari hasil tangkapan laut.
Mereka juga mengeluhkan rusaknya ekosistem beting yang merupakan habitat biota laut. Masyarakat sendiri telah berkirim surat secara langsung ke ESDM dan Presiden RI pada 18 April 2022 guna menuntut pencabutan IUP PT LMU.
Bahkan perwakilan nelayan beserta jaringan solidaritas juga melakukan unjuk rasa di depan kantor Kementerian ESDM pada 15 September 2022. Namun, hasilnya pun nihil.
Parid Ridwanuddin, Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional WALHI, menyatakan kecewa atas sikap Menteri ESDM yang tak mau mendengar dan memperhatikan keluhan masyarakat nelayan di Pulau Rupat.
“Bukan hanya melalui surat dan aksi unjuk rasa, Kementerian ESDM juga telah diundang oleh Kemenkopolhukam untuk beraudiensi dengan masyarakat Rupat yang hadir ke Jakarta. Namun, pada kesempatan itu, tak ada satupun perwakilan dari Kementerian ESDM yang hadir,” ujar Parid.
Lebih lanjut Parid juga menegaskan apabila sampai surat dari Komnas HAM kali ini tidak direspon dengan baik oleh KESDM, maka WALHI akan mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera memecat Menteri ESDM, Arifin Tasrif, karena dinilai tidak peka terhadap kehidupan masyarakat pesisir di Pulau Rupat, yang merupakan pulau kecil yang berada di perbatasan.
“Kami mendesak Presiden Jokowi untuk mengevaluasi dan memecat Menteri ESDM karena abai pada kehidupan masyarakat di Pulat Rupat,” pungkasnya.(*)
[ Ikuti Sunting.co.id ]
Berita Lainnya +INDEKS
Karhutla Meluas, Jikalahari Soroti Lemahnya Perlindungan Gambut di Riau
PEKANBARU (Sunting.co.id) - Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) me.
FITRA Riau Desak Evaluasi Mitigasi Karhutla, Gelar Diskusi dan Media Briefing
PEKANBARU (Sunting.co.id) - Hingga Oktober 2026, wilayah Riau masih dihadapk.
Walhi Gelar Diskusi Publik: Tiga Dekade Karhutla Riau yang Tak Bermuara
PEKANBARU (Sunting.co.id) - Tiga dekade sudah bencana kebakaran hutan dan lahan .
Deklarasikan Kaukus Parlemen Hijau, Koalisi Masyarakat Sipil Sambangi DPRD Riau
PEKANBARU (Sunting.co.id) – Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Riau yang melingkup.
Tambang PT BPP Semakin Masif, Masyarakat Batu Ampar dan Selensen Sampaikan Lima Tuntutan
PEKANBARU (Sunting.co.id) - Masyarakat Selensen dan Batu Ampar, Kecamatan Kemuni.
Anak Gajah Jantan yang Baru Lahir di Tesso Nilo diberi Nama Ganesha
PELALAWAN (Sunting.co.id) - Kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN),.







